Polresta Malang Kota Ungkap Kasus Penusukan Sesama Jukir, Kurang Dari 48 Jam Berhasil Mengamankan Dua Pelakunya

KOTA MALANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota berhasil mengungkap kasus penusukan di salah satu kafe di Kawasan Jalan Ijen, Kota Malang yang mengakibatkan korban meninggal dunia pada hari Jumat, (20/03/2026) sekitar pukul 04.40 WIB.

Korban dengan inisial SA (42), warga Kota Malang, meninggal dunia akibat luka tusukan.
Dalam waktu kurang dari 48 jam, petugas berhasil mengamankan dua tersangka, yakni FNA (45), warga Kedungkandang, dan SNS (24), pekerjaan swasta yang berdomisili di Kedungkandang dan Lowokwaru.

Saat memimpin konferensi pers, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana didampingi Kasatreskrim AKP Rahmad Aji Prabowo, Kabag Ops Kompol Wiwin Rusli dan Kasi Humas Ipda Lukman Shobirin menjelaskan, pengungkapan kasus ini, hasil kerja cepat Satreskrim menindak lanjuti laporan warga dan koordinasi dengan Polres Blitar

Polresta Malang Kota Ungkap Kasus Penusukan Sesama Jukir, Kurang Dari 48 Jam Berhasil Mengamankan Dua Pelakunya

“Tujuan utama pengungkapan ini untuk mencegah eskalasi konflik sosial dan melindungi masyarakat, selain itu juga memberikan kepastian hukum, untuk mencegah gangguan stabilitas keamanan.” ungkap Kombes Putu Kholis. (Selasa, 24/03/2026)

Masih di lokasi Konferensi Pers depan Ballroom Sanika Satyawada Polresta Malang Kota, Kasatreskrim AKP Aji memaparkan kronologi penangkapan kedua pelaku. Kedua pelaku sempat bingung mau kemana dan akhirnya menuju arah Blitar mengunakan motor. Pisau yang digunakan untuk menusuk korban dibuang di Bendungan Selorejo.

“Pada Sabtu, 21 Maret 2026, Tim Resmob Satreskrim Polresta Malang Kota mendapat informasi keberadaan pelaku di wilayah Blitar dan Tim kami langsung menuju lokasi.” Ujar AKP Aji.

Dalam proses tersebut, Satreskrim Polresta Malang Kota mendapatkan informasi dari Polsek Garum Polres Blitar bahwa kedua pelaku telah menyerahkan diri.

“Setelah penjemputan ke lokasi dan mengamankan kedua tersangka dilanjutkan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil interogasi, diketahui sebelum kejadian para pelaku sempat mengonsumsi minuman keras bersama korban, kemudian terjadi kesalahpahaman yang berujung pada aksi penusukan,” jelas AKP Aji.

Ia menambahkan, setelah melakukan penusukan, pelaku melarikan diri sebelum akhirnya menyerahkan diri ke pihak kepolisian (Polsek Garum). Selanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mako Polresta Malang Kota.

Dari pengakuan pelaku, kejadian bermula korban bersama kedua tersangka berada di Lokasi parkiran dan cekcok yang dipicu kesalahpahaman, di mana tersangka utama merasa tersinggung karena dituduh menggoda teman perempuan korban serta adanya tantangan duel.

Karena situasi memanas kemudian berujung aksi kekerasan. Tersangka utama FNA yang sudah membawa senjata tajam dari rumah, langsung melakukan penusukan terhadap korban.

Saat korban berusaha melarikan diri, tersangka SNS menahan korban dengan menarik pakaiannya hingga terjatuh.

Dalam kondisi tidak berdaya, korban kembali diserang dan mengalami sejumlah luka tusukan di bagian punggung dan dada.

Dari pengakuan pelaku, penusukan bermula korban bersama kedua tersangka berada di parkiran dan cekcok, dipicu kesalahpahaman, tersangka utama merasa tersinggung karena dituduh menggoda teman perempuan korban

Berdasarkan hasil Visum et Repertum dari Rumah Sakit Saiful Anwar, korban mengalami tujuh luka tusukan yang menjadi penyebab utama kematian.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain tas milik korban dan tersangka, pakaian yang terdapat bercak darah, kendaraan yang digunakan pelaku, serta barang lain yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 458 Ayat (3) KUHP, serta lebih subsider Pasal 262 Ayat (4) KUHP, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun.

AKP Aji menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan wujud soliditas dan sinergi antarunit kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah.

“Kami akan terus meningkatkan patroli, deteksi dini, dan mengimbau masyarakat saat menyelesaikan permasalahan tidak dengan kekerasan serta segera melaporkan apabila menemukan potensi tindak pidana,” Pungkasnya.