DENPASAR BALI – Status tersangka yang disandang Kepala Kanwil BPN Bali, I Made Daging ternyata tak membuatnya turun semangat dalam melaksanakan tugas-tugasnya sebagai pimpinan. Bahkan sosok yang akrab disapa IMD ini justru makin semangat membangun kebersamaan di Provinsi Bali.
“Ya, ini saya anggap berkah buat saya, karena status tersangka ini justru membuat saya dan tim kami makin serius menjalani tugas sebagai pelayan masyarakat,” ujarnya hari ini, Seninin (26/1/2026) saat ditemui awak media di kantornya.

I Made Daging mengaku Ia meminta kepada seluruh jajaran kepala kantor BPN se Provinsi Bali agar tetap menjaga integritas dalam melaksanakan tugas.
“Setiap hari kami zoom dengan kepala kantor BPN, mengenai hasil penyelesaian tugas-tugas pelayanan, baik sertipikat hak milik, maupun pengajuan lainnya,” sambungnya.
Namun saat ditanya bagaimana ia menjelaskan kepada keluarganya perihal status tersangka, Daging meminta agar keluarganya bersabar, karena Tuhan akan memberikan jalan terbaik.

“Ada beberapa pertanyaan dari anak saya, saya jawab jujur, dan saya meminta agar kelak ke depan anak-anak saya bekerja penuh dengan integritas, dan patuh kepada aturan serta tidak meninggalkan ibadah,” ungkapnya.
Selain itu menurutnya, terkait ketidak hadiran pihak Polda Bali dalam sidang perdana pra peradilan, Daging mengaku tetap berfikir positif.
“Saya tetap berfikir positif, karena pada dasarnya setiap instansi atau lembaga tentu banyak yang dikerjakan, saya sudah menyerahkan semuanya agar masyarakat Bali yang menilai semua ini, dan kami sudah menjalankan tugas sesuai dengan aturan dan menjaga integritas yang ada ” tutupnya.
