MALANG KOTA – Sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) dan tokoh pemuda di Kota Malang menyatakan dukungan penuh terhadap hasil rapat kerja Komisi III DPR RI yang menetapkan kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah Presiden, bukan dalam bentuk kementerian.
Sikap tersebut dinilai sejalan dengan semangat Reformasi Polri dan penguatan institusi kepolisian agar semakin profesional, mandiri, dan berintegritas.
Dukungan itu mengemuka menyusul Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 Komisi III DPR RI, yang menyepakati delapan poin percepatan Reformasi Polri.
Salah satu poin krusialnya adalah menegaskan kembali posisi Polri sebagai lembaga negara yang berada langsung di bawah Presiden, guna menjaga efektivitas komando dan independensi kelembagaan.
Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kota Malang, Ripkianto, menegaskan bahwa keputusan Komisi III DPR RI tersebut merupakan langkah tepat dalam memperkuat institusi Polri ke depan.

Menurutnya, Polri membutuhkan ruang yang kuat dan independen untuk berbenah, bukan justru dilemahkan dengan perubahan struktur yang berpotensi mengganggu sistem komando.
“Kami mendukung keputusan Komisi III DPR RI yang tetap mempertahankan Polri langsung di bawah Presiden. Kami menginginkan perbaikan institusi Polri yang lebih baik ke depan dan mendukung Reformasi Polri melalui gagasan yang komprehensif, bukan dengan melemahkan kedudukan kelembagaannya,” ujar Ripkianto. (Rabu, 28/01/2026)
Senada dengan Ketua DPC Barisan Kader Gusdur Kota Malang, Dersi Hariyono, menyampaikan dukungannya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar Polri tetap berada di bawah komando langsung Presiden.
Ia menilai hal tersebut selaras dengan amanah dan pemikiran KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Presiden Republik Indonesia ke-4, yang menginginkan kepolisian berdiri di atas kakinya sendiri sebagai alat negara yang profesional.
“Sesuai harapan Gus Dur, Polri harus berada langsung di bawah Presiden agar berdiri independen dan tidak terjebak kepentingan sektoral. Kepolisian harus tetap dalam satu naungan komando Bhayangkara demi menjaga stabilitas dan kepercayaan publik,” tegas Dersi.

Dukungan serupa juga disampaikan Ketua Ormas Laskar Sakera Malang Raya, Haji Gunawi.
Ia menilai penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan negara dan otoritas Presiden.
“Jika Polri berada di bawah kementerian, sama saja melemahkan Polri dan negara. Kami sebagai rakyat Indonesia mendukung penuh Polri tetap di bawah Presiden,” ujarnya.
Para tokoh ormas dan pemuda di Kota Malang sepakat bahwa keputusan Komisi III DPR RI tersebut harus menjadi momentum percepatan Reformasi Polri yang substantif, bukan sekadar struktural.
Dengan tetap berada di bawah Presiden, Polri diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, serta pelayanan kepada masyarakat secara berkelanjutan, sekaligus menjaga stabilitas kamtibmas dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia
