MALANG KOTA – Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo PS kembali turun langsung memantau perkembangan penanganan kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang, Kota Malang, (Minggu, 25/10/2026).
Pada hari kelima penanganan, api dilaporkan mulai berkurang, tetapi pembasahan dan penimbunan tanah terus dilakukan untuk memastikan bara api di dalam tumpukan sampah tidak kembali memicu kebakaran.
Peninjauan secara berturut-turut dalam dua hari terakhir ini, dilakukan Setelah melaksanakan kegiatan Minggu Kasih di Gereja Katolik Ratu Rosari, Danang langsung menuju TPA Supit Urang untuk memeriksa kondisi terkini bersama Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang.
Pemantauan berkelanjutan itu dilakukan untuk memastikan upaya pemadaman berjalan optimal, mengidentifikasi perkembangan titik panas, serta memperkuat koordinasi antarpihak yang terlibat.

Meski kobaran api sudah banyak berkurang, potensi muncul kembali api tetap menjadi perhatian karena bara api atau deep fire dapat bertahan di dalam tumpukan sampah.
Dalam peninjauan tersebut, pembasahan masih dilakukan secara intensif pada area yang terindikasi memiliki titik panas. Petugas juga mengerahkan ekskavator untuk menimbun bagian tertentu dengan tanah sebagai langkah antisipasi agar bara api tidak kembali menyala dan meluas.
Kombes Pol Danang menegaskan, penanganan kebakaran tidak cukup hanya dengan mematikan api yang terlihat di permukaan. Air harus meresap ke dalam untuk mematikan bara yang berpotensi memicu kebakaran susulan.
“Pembasahan harus dilakukan secara menyeluruh. Semprotan air bertekanan tinggi diupayakan menembus hingga kedalaman tumpukan sampah agar bara api yang tersembunyi benar-benar dapat dipadamkan,” tegas Danang. (Minggu, 25/10/2026).

Ia menjelaskan, kondisi di lapangan terus dipantau, termasuk arah pergerakan angin dan persebaran titik panas.
Berdasarkan pemantauan saat peninjauan, angin bertiup ke arah barat dan utara Kota Malang, sementara titik panas masih mendominasi sejumlah bagian area kebakaran.
“Koordinasi dengan unsur terkait untuk memastikan pembasahan menjangkau area ataupun titik bara yang masih menyimpan panas. Penanganan dilakukan secara berkelanjutan agar titik panas dapat dikendalikan dan tidak kembali berkembang menjadi kobaran api,” ujarnya.
Selain penyemprotan air, penimbunan tanah menggunakan alat berat menjadi bagian penting dalam upaya mengendalikan kebakaran.

Langkah tersebut dilakukan untuk membantu menutup bara sehingga risiko penyalaan kembali dapat ditekan.
Kunjungan berulang Kapolresta Malang Kota bentuk pengawasan langsung dan komitmen memberikan bantuan pemadaman, pembasahan, serta pengendalian titik panas agar normal kembali.
Pada hari kelima penanganan dengan pembasahan terus dilanjutkan karena kondisi tersebut belum dapat dijadikan tanda bahwa seluruh bara api telah padam.
Pengendalian titik panas dan pemadaman bara tersembunyi menjadi prioritas Polresta Malang Kota bersama BPBD dan unsur terkait diharapkan bisa, mengurangi dampak lingkungan sekitar, serta menjaga keselamatan masyarakat di wilayah terdampak.
